BERTEOLOGI DI TENGAH PLURALISME AGAMA
Sebuah tawaran pemikiran untuk umat Kristiani di Indonesia
I. PENDAHULUAN
Pluralisme agama bukanlah rangkaian kata yang asing lagi bagi kita. Pluralisme itu sudah lama terjadi, sedang terjadi dan selalu akan ada bersama-sama dengan kita selama kita hidup. Tentu saja, kita umat Kristiani, sebagai umat beragama yang berlandaskan azas pansila, perlulah hidup di tengah-tengah keberagaman yang plural di Indonesia ini. Adanya kebersamaan dalam kepelbagaian merupakan satu-satunya corak hidup yang tepat bagi kesatuan dan persatuan bangsa. Lalu, bagaimanakah wujud nyata kita agar dapat berteologi di tengah pluralisme agama ini?
Ketika saya bersimpati terhadap upaya menjelaskan tentang pluralisme agama dan bagaimana berteologi di tengah-tengahnya, maka ada baiknya jika kita bersama-sama memulai dengan sikap “apapun yang disampaikan oleh siapapun, yang bukan TUHAN sendiri” senantiasa merupakan tawaran pemikiran yang dapat dipilih termasuk kelemahan dan kelebihannya sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam mempraktekkan iman di tengah masyarakat yang heterogen di Indonesia. Kita tidak perlu terburu-buru untuk mengatakan betul/salah maupun setuju tidak setuju, karena hal ini hanya akan membuntukan kita pada aras kontroversi saja dengan sedikit manfaat. Oleh karena itu, sebuah karya tulis dari Pdt. Victor I. Tanya, M.Th., Ph.D., akan menolong kita untuk bersama-sama melihat pentingnya sebuah sikap mutlak yang perlu kita lestarikan dalam rangka berteologi di tengah pluralisme agama ini.
.
II. DESKRIPSI[1]
Sesuai dengan salah satu artikel dalam sebuah buku karya tulis Pdt. Victor I. Tanya, M.Th., Ph.D. yang berjudul ”Tiada Hidup Tanpa Agama”, beliau menuliskan tentang sebuah sikap mutlak yang perlu kita lestarikan demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa. Sikap mutlak tersebut adalah dialog antara umat beragama. Walaupun kita berbeda-beda, namun kita harus dapat hidup bersama-sama.
Jika kita mengamati lebih dalam, dapat kita katakan bahwa yang dimaksudkan dengan agama dalam konteks hidup berbangsa, bermasyarakat dan bernegara Indonesia, setidaknya harus memenuhi lima kriteria, yaitu : mempunyai kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersifat universal dalam arti bahwa ajaran dan penganutnya meliputi sedunia, diwahyukan, mempunyai nabi dan mempunyai kitab suci. Dan ternyata, kelima agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha) memenuhi kriteria tersebut. Pada sila pertama pancasila, yaitu sila Ketuhanan Yang Maha Esa, memurnikan aspirasi kepelbagaian hidup beragama. Ini berarti, meskipun kita terdiri dari penganut agama yang berbeda-beda, namun kita semua adalah sama, bukan hanya sebagai satu bangsa, tetapi juga sama mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa, menurut pengertian agama kita masing-masing.
Namun, perlulah kita memahami lebih dalam bahwa Pdt. Victor I. Tanya bukannya menyamaratakan semua agama, atau suatu pengakuan bahwa kita menyembah Tuhan yang sama. Yang dimaksud di sini adalah dalam masing-masing agama yang berbeda, mereka itu sama dalam mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa. Ini berati bahwa sebagai bangsa dalam hal keberagaman, maka kita bertekad untuk hidup dalam suatu kebersamaan yang mengakui kepelbagaian. Secara khusus, wujud kebersamaan kita adalah dalam suatu dialog antara umat beragama. Tentunya, kita perlu memperhatikan bagaimana makna dialog dalam Iman Kristiani sendiri dan pentingnya dialog antara umat beragama. Pdt. Victor I. Tanya menuliskan pemikirannya terhadap pernyataan tersebut.
II. 1. Dialog dalam Iman Kristiani
Secara eksplisit, kata dialog di dalam alkitab tidak digunakan. Secara nisbi, memang kata dialog merupakan istilah yang baru masuk dalam perbendaharaan istilah gerejawi. Sedangkan istilah yang lebih lama digunakan adalah kata misi (pengutusan) yang secara ekplisit dalam alkitab. Misalnya, orang berbicara tentang misio Dei dalam pengertian bahwa Allah mengutus anakNya, atau mengutus umatNya untuk menyatakan kehendakNya kepada dunia dan manusia. Sama seperti yang dimaksudkan dalam alkitab, maka misi tidaklah mengandung pengertian negatif.
Namun, dalam pelaksanaan di dalam sejarah, orang atau malah gereja sendiri telah mengartikan misi itu sebagai perbuatan sepihak tanpa adanya percakapan. Misi yang demikian telah berakibat bahwa tujuan utama iman Kristen itu ialah ”mengabarkan injil” dan memenangkan orang beragama lain menjadi orang Kristen. Matius 28:19-20, yang biasa disebut ”Amanat Agung”, sering digunakan untuk membenarkan usaha tersebut. Kita lupa bahwa alkitab tidak pernah dan memang tidak bermaksud untuk membuat ayat-ayat itu sebagai suatu ”amanat agung”. Kitalah yang membuat-buatnya sebagai amanat agung. Kita lupa bahwa ayat-ayat tersebut harus dihubungkan dengan seluruh pekerjaan Yesus yang memproklamasikan datangnya kerajaan Allah. Untuk itu perlulah ada pertobatan (conversi) yang artinya berbalik dan hidup dalam hubungan dengan Allah.
Sejatinya, tujuan utama misi adalah pertobatan secara terus-menerus yang harus dilakukan melalui percakapan bukan tindakan sepihak. Yesus pun bercakap-cakap dengan orang banyak karena memang dalam pandangan alkitab semua manusia adalah keluarga Allah, walaupun berbeda-beda agama, ras maupun suku. Inilah sebenarnya arti kata dialog. Dialog berarti percakapan yang bertujuan membagi-bagikan pengalaman antara dua atau beberapa pihak yang berbeda tetapi masih bersaudara. Oleh karena itu, tugas berdialog adalah hakiki bagi gereja dan orang-orang percaya, karena Allah sendiri berbuat demikian untuk menyatakan siapa Dia kepada manusia.
II. 2. Dialog Antara Umat Beragama
Dilihat dari segala segi maka kondisi obyektif bangsa Indonesia sudah menuntut kita mengadakan dialog antara sesama umat beragama. Tugas ini tidak dapat lagi diurung-urung, karena hidup dalam isolasi sama dengan kemunduran yang membawa bencana fanatisme dan konflik yang berbahaya bagi persatuan dan kesatuan bangsa. Dialog bukan hanya berlangsung dalam hal praktis, melainkan juga harus terdapat keterbukaan dan kesediaan untuk mendengar ajaran dan kepercayaan orang lain. Sehingga, dialog bersifat holistik dan integral dalam kehidupan bersama sebagai anggota masyarakat.
Dari sini, tentunya akan muncul suatu keadaan saling mempengaruhi, namun bukankah hidup itu akan lebih kaya jika manusia diperhadapkan dengan berbagai pilihan dan alternatif. Selain itu, dalam dialog pun kita dapat lebih mengenal diri kita sendiri. Inilah yang dikehendaki Kristus bahwa justru hidup yang mengarah kepada sesama itulah, jalan pertobatan dan jalan kasih, yaitu jalan yang menjuruskan hidup kita kepada Allah.
III. EVALUASI
Pdt. Victor I. Tanya telah mengingatkan kita akan makna dan pentingnya dialog baik dalam iman Kristen maupun antara umat beragama. Sikap mutlak dan hakiki (dialog) yang perlu dilakukan oleh umat Kristiani tersebut memang bukanlah sekedar wacana saja. Mengapa perlu dialog? Sejatinya, agama hadir untuk damai dan cinta. Namun, dalam kenyataannya, agama justru dipakai untuk mengesahkan pertentangan, pertikaian dan peperangan. Ketika penyelewengan itu terjadi, maka para pemuka agama yang berhati jernih perlu duduk bersama menemukan kembali makna dan fungsi agama. Terlebih lagi, jika kita menganggap diri kita sebagai satu kesatuan dengan bangsa Indonesia maka, sejatinya, kita menyediakan diri untuk terlibat dalam dialog sebagai wujud partisipasi kita umat Kristiani dalam berteologi di tengah pluralisme agama.
Jika kita berkata “Pluralisme Agama” maka kita perlu mengetahui lingkup seperti apakah yang akan kita bicarakan? Pertama-tama, tentunya kita melihat pluralisme agama Kristen sendiri: bahwa pluralis (yang menerima pluralisme) menghargai perbedaan pemahaman di dalam dunia keKristenan sendiri. Jika secara sehat kita bisa berdialog, saling belajar dan menghargai pandangan yang berbeda, maka bukankah keKristenan yang bertumbuh sampai saat ini merupakan hasil buah pemikiran baru yang dinamai reformasi yang berbeda? Dari sinilah kita dapati bahwa pluralisme adalah semangat yang menghargai dan berusaha memahami arti dari suatu perbedaan agar kita tahu apa yang bisa kita lakukan di tengah perbedaan itu, walaupun sulit. Langkah selanjutnya, barulah efektif kita berbicara mengenai pluralisme agama dalam lingkup antara Kristen dengan Islam (atau agama lainnya).
Jika kita mau sidikit menengok, pluralitas dalam Islam juga merupakan pergumulan yang tidak sederhana. Kita patut berhati-hati memandang hal tersebut, sebagai contoh pandangan MUI tentang pluralisme tidaklah mewakili semua pandangan orang Muslim di Indonesia. Pluralisme yang menyebabkan tidak mudahnya penerapan hukuman cambuk, penerapan RUU Anti Pornografi & Pornoaksi dan sebagainya.
IV. RELEVANSI
Dalam kalangan ekumenis terdapat kesadaran bahwa berteologi bukan merupakan hak monopoli para teolog atau bukan pula merupakan hak khusus dari para pendeta maupun para uskup saja. Semua warga jemaat, semua umat Tuhan Allah haruslah terlibat dalam berteologi. Meskipun sebagian besar orang Kristen telah memahami warisan tradisional teologi gereja maupun ajaran-ajaran (dogma) gereja tanpa mengadakan refleksi secara serius. Namun, sekarang ini ada banyak orang Kristen, warga jemaat biasa (yang sering menyebut dirinya “awam”) telah memulai berteologi dengan rasa bebas memperhatikan dan mempertimbangkan kenyataan hidup sehari-hari, lebih dari pada ajaran-ajaran resmi gereja secara turun temurun. Misalnya saja, ada usaha beberapa seniman yang dengan lugas mengadakan penjelajahan iman melalui sapuan kuas mereka. Ada para penyair yang mengungkapkan pandangan teologis mereka melalui karya-karya mereka. Ada para musisi atau komponis yang mengungkapkan pergumulan/keyakinan iman mereka melalui musik dan lagu. Seluruh karya mereka itu mencuat dan menembus berbagai hambatan yang telah dicanangkan oleh berbagai tradisi dan sistem maupun kategori filsafat dalam berteologi.
Oleh karena itu, dalam berteologi atau melakukan kegiatan teologi itu tidak hanya menghasilkan rumusan-rumusan atau pernyataan teologis saja, tetapi juga menghasilkan tindakan teologis (theological actions). Untuk itu, kegiatan berteologi tidak dapat dilakukan oleh orang yang tidak mempunyai iman kepada Tuhan Allah, karena berteologi tidak akan mungkin dilakukan tanpa kehadiran dan bimbingan Roh Kudus.[2] Sejatinya, adanya dialog haruslah menghasilkan suatu teologi yang baru, yang menumbuhkan iman, yang menjadikan iman itu hidup dan dinamis. Demikian pula dengan gereja yang harus selalu diperbaharui dan membaharui dirinya secara terus menerus dengan cara aktif berteologi, khususnya di tengah pluralisme agama di Indonesia ini. Jika tidak, maka perubahan itu sendiri yang akan mengubah gereja.
V. REFLEKSI TEOLOGIS
Dalam tradisi umat Kristiani, kita mengenal adanya salib. Sejenak kita lihat dan renungkan ke arah manakah salib yang selama ini menjadi simbol iman Kristiani? Salib selalu terdiri dari palang yang vertikal sebagai simbol perdamaian antara Allah dan manusia, dan palang yang horizontal sebagai simbol perdamaian antar manusia. Tentunya, keduanya sama-sama penting untuk dilakukan. Jangan pernah kita berpikir bahwa kita harus mengutamakan palang yang vertikal karena jauh lebih panjang dari pada palang horizontal. Bukan seperti itu. Dalam tradiri, model salib ada bermacam-macam, bahkan ada yang seperti tanda + (setiap sisinya sama panjang).[3] Dari sinilah, kita dapat merefleksikan lebih dalam bahwa perdamaian penting kita wujudnyatakan dalam perjalanan hidup kita di tengah keberagaman (pluralisme agama).
Salah satu jalan yang dapat diyakini untuk mewujudkan perdamaian adalah dialog.[4] Dialog dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya kita hidup bersama dengan rukun tanpa membedakan agama dan etnis di lingkungan tempat tinggal kita, saling menolong antar tetangga dan saling bekerja sama. Setidaknya, dengan jalan inilah akan dapat memantapkan kita semua untuk mewujudnyatakan perdamaian di tengah pluralisme agama. Tidak akan ada perdamaian di dunia tanpa perdamaian antaragama dan tidak akan ada perdamaian antaragama tanpa dialog.[5]
VI. PENUTUP
Akhirnya, tulisan ini dituliskan hanya untuk menawarkan salah satu cara berpikir tentang pluralisme agama. Bukan berarti pemahaman pluralisme agama yang berbeda itu salah, melainkan merupakan sebuah alternatif pilihan. Sejatinya, ketika kita bersedia berusaha memelihara perbedaan, nantinya kita sendiri akan memperkaya gereja kita dalam menghadapi berbagai masalah yang problematik dan sarat perbedaan. Salah satu tawaran yang dapat kita lakukan adalah dialog sebagai wujud kita dalam berteologi di tengah pluralisme agama.
DAFTAR PUSTAKA
Tanya, Victor I. Pdt. Tiada Hidup Tanpa Agama : Bunga Rampai Peranan Agama dalam Berbagai
Dinamika Kehidupan. Jakarta : BPK Gunung Mulia. 1988.
Soelarso Sopater, Bambang Subandrijo dan J.H. Wirakotan. Peran serta Gereja dalam
Pembangunan Nasional. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1998
Artanto, Widi Pdt. Indahnya Pluralitas : sebuah renungan popular. Yogyakarta : Kairos Books,
2005
[1] Sesuai dengan pemikiran Pdt. Victor I. Tanya, M.Th., Ph.D, dalam bukunya yang berjudul “Tiada Hidup Tanpa Agama : Bunga Rampai Peranan Agama dalam Berbagai Dinamika Kehidupan”. Jakarta : BPK Gunung Mulia. 1988. hlm 46-49
[2] Disadur dari salah satu artikel Judowibowo Poerwowidagdo yang berjudul “Dialog Teks, Tradisi dan Kehidupan Umat : Suatu Pendekatan Metodologis dalam Berteologi” dalam buku “Peran serta Gereja dalam Pembangunan Nasional” oleh tim penyunting : Soelarso Sopater, Bambang Subandrijo dan J.H. Wirakotan. Jakarta : Pustaka Sinar Harapan, 1998. hlm. 34-58
[3] Disadur dari salah satu artikel Pdt. Widi Artanto (Pendeta Tugas Khusus Sinode GKI Jateng untuk LPPS GKJ dan GKI Jateng di Yogyakarta) yang berjudul “Dialog” dalam bukunya yang berjudul “Indahnya Pluralitas : sebuah renungan popular”. Yogyakarta : Kairos Books, 2005. hlm. 44-47
[4] Ibid
[5] Ibid
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar